Beragama Seharusnya Patuh Aturan Hukum

Beritasepuluh.net – Agama mengajarkan kepada umatnya untuk mewujudkan harmoni dan keteraturan sosial sebagai bagian dari indikator kesalehan sosial. Termasuk dalam sikap beragama yang baik adalah menaati hukum dan peraturan sebagai bentuk kesalehan bernegara.

Karena itu, beragama yang baik adalah yang berkomitmen memegang perjanjian dan mematuhi aturan hukum, bukan pembangkang.

Demikian pernyataan pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan mengatakan bahwa beragama tidak boleh diartikan sekadar sebagai prosesi ritual-formal. Namun lebih dari itu, beragama khususnya pemeluk agama Islam tentunya juga diajarkan pula untuk menaati pemimpin (ulil amri). Sebuah negara akan sulit mencapai kestabilan tanpa adanya pemimpin yang memimpin keberlangsungan suatu negara.

”Kestabilan tersebut dapat dicapai melalui pemberlakuan hukum yang mengatur segala aspek kehidupan bernegara agar tercipta ketertiban dan keadilan di dalamnya,” ujar Ken Setiawan di Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) ini menyatakan kekahwatirannya akan kondisi yang sedang berlangsung di tanah air mengenai bahaya radikalisme, sebuah tragedi kemanusiaan yang mengatasnamakan agama.

”Dewasa ini banyak sekali orang yang mengaku paling beragama namun malah menyampaikan ujaran kebencian, caci maki serta hujatan termasuk kepada pemerintah dan hukum negara ini.” tutur Ken.

Menurut Ken, sosial media berperan besar atas informasi yang begitu cepat termasuk informasi yang bersifat hoax. Informasi yang sulit dibendung ini, termasuk hoax dan propaganda anti Pancasila semakin mengekskalasi dan mengikis nilai-nilai kebhinnekaan. Menurutnya, hal seperti itu seharusnya disikapi secara kritis, apalagi jika yang disampaikan adalah hujatan dan caci maki.

Penulis: KaswantoEditor: Firdaus Siregar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.