Berita  

Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona Keluarkan Surat Edaran Putar Lagu Indonesia Raya Rutin Setiap Hari

BeritaSepuluh.net H. Dendi Ramadhona Bupati Pesawaran mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 060/2427/1.10/V/2021 tentang Gerakan Indonesia Raya Bergema Di Kabupaten Pesawaran.

SE yang dikeluarkan pada 24 Mei 2021 itu ditujukan kepada FORKOPIMDA Kab pesawaran, pimpinan perwakilan instansi pemerintah pusat di pesawaran, sekretaris Daerah Kab Pesawaran, kepala desa , dan kantor di lingkungan kab pesawaran, pimpinan BUMN dan BUMD,Camat se kab pesawaran,sekretaris kopri pesawaran serta pimpinan perusahaan swasta.

“Dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat Republik Indonesia Republik Republik (NKR). Dipandang perlu untuk dilaksanakan Indonesia Raya Gerakan di Pesawaran dengan memperdengarkan lagu indonesia raya” ujar bupati H. dendi ramadhona dalam surat edaranya

Ada dua ketentuan memperdengarkan lagu Indonesia Raya.

Pertama, lagu Indonesia Raya diperdengarkan setiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan.

Kedua, setiap orang yang hadir pada saat lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan atau dinyayikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.

SE ini pertama kali di Keluarkan oleh bupati pesawaran dikepulauan sumatera.

Dengan dikeluarkan SE ini Bupati pesawaran berharap bisa membangkit Semangat nasionalisme di kab pesawaran tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.