Berita  

KSP: Alih Status Jadi ASN, Presiden Jokowi Ingin KPK Punya SDM Yang Terbaik

Beritasepuluh.net – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, menyebut alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) bukan untuk melemahkan pemberantasan korupsi. Menurutnya, dari awal Presiden Jokowi ingin KPK punya SDM yang terbaik, dan memaksimalkan kinerja pegawai KPK.

“Arahan Presiden (Joko Widodo) terkait alih status pegawai KPK sebagai ASN menegaskan komitmen pemerintah menjaga KPK agar bekerja maksimal sesuai tugasnya sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Moeldoko di Jakarta, Rabu, 26 Mei 2021.

Menurut Moeldoko, sejak awal Presiden Jokowi ingin KPK memiliki sumber daya manusia (SDM) terbaik. Pemerintah berkomitmen tinggi dalam memberantas korupsi.

“Karena itulah proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan korupsi harus menjadi lebih sistematis,” sambung Moeldoko.

Moeldoko juga menyampaikan alih status ini menjadi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Hal ini juga sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASN dan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASN.

“Presiden mengingatkan bahwa alih status kepegawaian harus tetap memegang prinsip tidak boleh merugikan hak pegawai KPK,” tegas Moeldoko.

Menurut Moeldoko, Jokowi, menyerahkan mekanisme alih status kepada pimpinan dan sekretaris jenderal (sekjen) KPK serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga turut tangan. (BS/C45)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.