Lembaga Sehebat KPK, Wajib Diisi Oleh Personel Yang ‘Merah Putih’

Beritasepukuh.net – Menyusul keputusan BKN yang menyebut 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dan saat ini dinonaktifkan, sebanyak 51 orang di antaranya harus dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sedangkan mereka yang dinyatakan mendapat rapor merah hasil TWK dan tidak bisa dibina lagi seperti 24 pegawai.

Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera mengumumkan secara terbuka daftar nama pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Romli mengatakan, pengumuman secara terbuka harus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan lembaga KPK bagi kepentingan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Agar mengetahui pasti bahwa mereka bukan pegawai KPK, untuk mencegah penyalahgunaan lembaga KPK untuk tujuan keuntungan finansial,” kata Romli, Jumat (28/5/2021).

Romli mengatakan, semua warga negara Indonesia, utamanya Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib memiliki jiwa nasionalisme. Terlebih lembaga sekelas KPK, harus diisi oleh personel-personel yang ‘merah putih’.

“Ini harus dihormati, jadi bukan hanya ASN, tapi semua warga negara Indonesia itu harus setia, apalagi ASN KPK yang lembaga hebat gitu jadi wajib merah putih. Jadi jelas wajib hukumnya merah putih,” kata Romli.

Romli menuturkan, Pegawai KPK tidak bisa menjadi pegawai KPK bila memiliki ideologi berbeda dari Pancasila.

“Sikap nasionalisme adalah sikap mereka yang memiliki tiga syarat wawasan kebangsaan, yaitu satu Setia pada Pancasila, UUD 45, NKRI dan Pemerintah, dua Menolak paham khilafah dan radikalisme, dan tiga mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(BS/C45)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.