Setuju Dengan Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Serahkan Novel Dkk Ke BNPT Untuk Sekolah Wawasan Kebangsaan

Beritasepuluh.net – Ferdinand Hutahaean, Aktivis Sosial Politik dan Pegiat Media Sosial, di Jakarta pada 17 Mei 2021, menanggapi pernyataan Presiden Jokowi terkait tidak lulusnya 75 orang pegawai KPK diantaranya Novel Baswedan.

Berikut adalah pernyataan Ferdianand Hutahaean:

Menurut saya adalah sebuah pernyataan yang cukup bijak dan layak untuk ditindak lanjuti oleh Pimpinan KPK. Ada beberapa poin pernyataan Presiden yang patut digaris bawahi diantaranya bahwa Tes Wawasan Kebangsaan, ini adalah alat untuk memperbaiki KPK secara institusi karena KPK harus diisi oleh individu-indivudi atau SDM berkualitas dan berwawasan kebangsaan.

Selain alat memperbaiki KPK secara institusi juga sebagai alat memperbaiki SDM KPK. Yang berikut adalah SDM yang tidak lulus TWK tidak serta merta diberhentikan tapi dilakukan pembinaan melalui sekolah kedinasan.

Atas poin tersebut, saya setuju dan sepakat dengan Presiden Jokowi, bahwa memang Novel Baswedan dkk tidak perlu diberhentikan saat ini, tapi langkah pimpinan dengan menonjobkan mereka sudah benar dan tepat karena tugas-tugas KPK saat ini harus dilakukan oleh pegawai berstatus ASN. Ini untuk memenuhi UU yang telah berubah dan PP 41/2020 tentang perubahan status kepegawaian KPK.

Maka untuk itu, saya berharap Pimpinan KPK agar segera bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulan Teroris (BNPT) untuk melakukan pembinaan kepada Novel Baswedan dkk. Mereka bisa dibina oleh BNPT dalam bentuk sekolah kedinasan khususnya belajar tentang wawasan kebangsaan sebelum kembali dilakukan tes ulang apakah mereka sudah memenuhi syarat memiliki wawasan kebangsaan yang cukup dan memenuhi syarat sebagai ASN. Pendidikan deradikalisasi bisa sebagai bahan untuk sekolah kedinasan ini dan dilakukan oleh BNPT yang memang salah satu fokus kegiatannya adalah deradikalisasi.

Maka itu sekali lagi saya berharap agar pimpinan KPK segera menyerahkan 75 pegawai yang tidak lulus tersebut untuk dibina soal wawasan kebangsaan. (BS/C45)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.