Zona Merah, Pesawaran Tetap Gelar Musrenbang Kecamatan di Aula Pemkab

BSMedia -Pesawaran (Netizenku.com): Meski Pesawaran masuk ke dalam zona merah
Covid-19. Bupati, Dendi Ramadhona, terkesan tidak mengindahkan hal itu,
ini dibuktikan Kamis (24/2) di Aula Pemkab setempat,

pihaknya bersama
jajaran berkumpul menggelar Musrenbang tingkat kecamatan, dalam rangka
penyusunan RKPD kabupaten tahun 2023.

“Kegiatan Musrenbang kecamatan yang kita laksanakan tahun ini masih
dalam kondisi pandemi, sehingga diharapkan kepada seluruh peserta
Musrenbang kecamatan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Mari
kita selalu berdoa agar pandemi ini akan segera berlalu,” ucap Dendi
dalam rilisnya.

Dikatakannya, pelaksanaan Musrenbang kecamatan tahun ini mempunyai
arti penting bagi perencanaan pembangunan di Kabupaten Pesawaran, karena
dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan untuk
menyepakati rencana kegiatan tahun anggaran 2023 yang akan datang.

“Ada dua hal yang melatarbelakangi kegiatan Musrenbang Kecamatan
ini. Pertama; berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor  25 Tahun 2004
Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan Pemerintah
Daerah Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah  (RKPD),” kata dia.

Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Dendi, maka perlu diadakan
Musrenbang secara berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan sampai
dengan tingkat Kabupaten untuk menyerap aspirasi masyarakat, sebagai
bahan masukan Pemerintah Kabupaten Pesawaran kepada Pemerintah Provinsi
dan Pemerintah Pusat untuk menyusun rencana kerja pemerintah dengan
tujuan untuk mendapatkan keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

“Pelaksanaan kegiatan Musrenbang Kecamatan ini dimaksudkan untuk
memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan,
selanjutnya untuk di usulkan ke tingkat Kabupaten, fokusnya adalah
penyusunan usulan skala prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan pada
tahun 2023.

Sedangkan sasaran pelaksanaan musyawarah perencanaan
pembangunan kecamatan adalah hasil kegiatan Musrenbang tingkat desa
se-wilayah kecamatan,” ungkapnya.

Dalam hal ini, bupati berpesan kepada para camat agar lebih cepat
tanggap terhadap situasi dan kejadian yang ada di wilayahnya dengan
senantiasa memantau situasi dan kondisi wilayah masing-masing dengan
meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam
yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

“Saya berharap agar Musrenbang ini dapat mewujudkan program kegiatan
yang berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten
Pesawaran dan semoga Allah SWT memberikan petunjuk, kekuatan dan
kemampuan kepada kita semua,” ucapnya. (Soheh/len)